Perbandingan dengan Data Kemiskinan Bank Dunia
Terdapat perbedaan standar garis kemiskinan internasional versi Bank Dunia (World Bank) dengan garis kemiskinan nasional versi BPS. Hal itu diulas dalam publikasi Bank Dunia bertajuk The World Bank’s Updated Global Poverty Lines: Indonesia.
Bank Dunia menyatakan bahwa tujuan penggunaan garis kemiskinan internasional berbeda dengan garis kemiskinan nasional. Garis kemiskinan internasional digunakan untuk perbandingan antarnegara; sementara garis kemiskinan nasional digunakan untuk menerapkan kebijakan di tingkat nasional, seperti program perlindungan sosial kepada kaum miskin.
"Untuk pertanyaan tentang kebijakan nasional di Indonesia, garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang diterbitkan oleh BPS adalah yang paling tepat. Garis kemiskinan internasional yang diterbitkan oleh Bank Dunia sesuai untuk ... membandingkan Indonesia dengan negara lain," jelas Bank Dunia dalam laporan tersebut.
Adapun, Bank Dunia memakai tiga kategori garis kemiskinan yaitu garis kemiskinan ekstrem/negara berpendapatan rendah, garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-bawah, dan garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-atas.
Garis kemiskinan International tersebut dihitung berdasarkan median atau nilai tengah garis kemiskinan nasional masing-masing negara di tiga kategori tersebut, yang kemudian dikonversi ke perhitungan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) 2021.
PPP merupakan pengukuran perbandingan biaya yang dibutuhkan untuk membeli suatu barang/jasa antarnegara. Misalnya, US$1 di New York tentu memiliki daya beli yang berbeda dengan US$1 di Jakarta.
Baca Juga
PPP memungkinkan perhitungan keterbandingan tingkat kemiskinan antarnegara yang memiliki tingkat biaya hidup yang berbeda-beda. Untuk Indonesia, Bank Dunia mencatat US$1 PPP 2021 setara sekitar Rp6.071.
Hasilnya, Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan negara berpendapatan rendah sebesar US$3 per orang per hari (sekitar Rp546.400 per orang per bulan), garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-bawah US$4,2 per orang per hari (sekitar Rp765.000 per orang per bulan), dan garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-atas US$8,3 per orang per hari (Rp1.512.000 per orang per bulan).
"Menurut garis kemiskinan ekstrem internasional yang baru, 5,4% penduduk Indonesia miskin pada 2024, 19,9% miskin menurut garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-bawah, dan 68,3% miskin menurut garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-atas," tulis Bank Dunia.
Bank Dunia telah mengategorikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah-atas sejak 2023. Hanya saja, lembaga internasional tersebut menggarisbawahi bahwa pendapatan per kapita Indonesia masih berada di kisaran batas bawah negara-negara pendapatan menengah atas.
Contohnya dalam kategori negara pendapatan menengah-atas, ada negara yang pendapatan perkapitanya hingga US$14.005. Angka tersebut hampir tiga kali lipat dari pendapatan per kapita Indonesia yang baru sebesar US$4.810 pada 2023.
"Statistik kemiskinan untuk ketiga garis kemiskinan internasional relevan bagi Indonesia, tetapi karena negara ini baru saja menjadi negara berpendapatan menengah-atas, perhatian khusus diberikan kepada garis kemiskinan berpendapatan menengah-bawah dan menengah-atas," jelas Bank Dunia.
(Surya Dua Artha Simanjuntak, Wibi Pangestu Pratama)