Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Rp300 Miliar Terancam Lenyap Buntut RI Impor Food Tray

Investasi sebesar Rp300 miliar terancam akibat kebijakan pemerintah melonggarkan impor food tray untuk program makan bergizi gratis (MBG).
Sejumlah murid menyantap menu makanan di SDN Cilangkap 5, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Pemerintah resmi memulai Program Makan Bergizi Gratis yang dilaksanakan serentak di 26 Provinsi di Indonesia. JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Sejumlah murid menyantap menu makanan di SDN Cilangkap 5, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Pemerintah resmi memulai Program Makan Bergizi Gratis yang dilaksanakan serentak di 26 Provinsi di Indonesia. JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha wadah makanan memilih untuk menahan investasinya dalam program makan bergizi gratis (MBG) usai pemerintah melonggarkan kebijakan impor food tray (nampan makanan).

Sekretaris Jenderal APMAKI Alie Cendrawan menyampaikan, sejak pemerintah memperkenalkan program MBG, sejumlah pengusaha di sektor ini turut terlibat dengan berinvestasi langsung dalam program tersebut.

“Kami ini berangkat dari ingin membantu pemerintah mensukseskan program makan bergizi gratis, itu awalnya,” kata Alie dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Alie mengungkap, investasi ini berangkat dari pernyataan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangannya yang sempat mengajak pengusaha dalam negeri untuk membangun pabrikan food tray atau peralatan makan lainnya guna mendukung program MBG, sehingga Indonesia tidak perlu melakukan impor.

Diharapkan, pembangunan pabrik-pabrik baru dapat berkontribusi terhadap ekonomi nasional hingga membuka lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya.

“Berangkat dari situ, maka kami-kami ini berinvestasilah di pabrikan. Dalam investasi pabrikan ini tidak satu perak dua perak, miliar, Rp300-an miliar,” ungkapnya.

Namun dalam perjalanannya, para pengusaha menahan investasinya, usai pemerintah melonggarkan impor food tray untuk program MBG.

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.22/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu.

“Tiba-tiba datanglah regulasi [Permendag No.22/2025] sehingga terbukalah semua pihak bisa mengimpor food tray,” ujarnya.

Menurut asosiasi, perusahaan dalam negeri sebetulnya mampu memenuhi kebutuhan food tray untuk program MBG. Pengurus APMAKI Robert Susanto menyampaikan, anggota APMAKI sendiri sudah mampu memproduksi hingga 10 juta food tray per bulannya. 

Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan pemerintah yang menyebut bahwa produksi dalam negeri tidak belum mampu mencukupi kebutuhan food tray untuk program MBG.

Dalam catatan Bisnis, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menyebut bahwa industri dalam negeri hanya mampu memproduksi 2 juta unit food tray. Kebutuhan itu masih jauh dari target penerima MBG yakni sebanyak 82,9 juta orang di 2025.

“Itu pun belum dalam kondisi digas secara maksimum. Dengan kondisi yang sedang-sedang saja, sudah mampu 10 juta [food tray] per bulan,” jelas Robert.

Menurutnya, adanya perbedaan pandangan terkait produksi food tray terjadi lantaran tidak ada koordinasi antara produsen dengan pemerintah. 

Selama ini, Robert mengaku bahwa produsen dalam negeri berjalan sendiri tanpa adanya pendampingan dari kementerian terkait. “...sehingga seolah-olah produsen dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan food tray untuk program MBG ini,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro