Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Zulhas: Dana Desa Tak Jadi Jaminan KopDes Merah Putih, Begini Skemanya

Zulkifli Hasan menegaskan dana desa tidak jadi penjamin KopDes Merah Putih. Jaminan disesuaikan dengan pinjaman, seperti sembako atau mobil.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai menghadiri rapat persiapan peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025). /Bisnis-Ni Luh Anggela
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai menghadiri rapat persiapan peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025). /Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan dana desa tidak menjadi penjamin program Koperasi Desa Merah Putih.

Zulhas menjelaskan bahwa nantinya penjamin KopDes/Kel Merah Putih disesuaikan dengan pinjaman yang akan diambil setiap KopDes Merah Putih, termasuk sembako hingga mobil pengangkut logistik.

“Oleh karena itu, dana desa tidak menjadi penjamin, yang menjadi penjamin itu nanti pinjaman untuk apa itu. Misalnya kalau untuk gas, gasnya itu yang dijaminkan. Kalau sembako, sembako yang dijaminkan. Jadi pinjaman itu yang dibelanjakan itulah yang menjadi jaminannya,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Untuk itu, dia menekankan dana desa tidak akan menjadi penjamin KopDes/Kel Merah Putih. “Tidak ada [dana desa menjadi penjamin KopDes/Kel Merah Putih]. Yang dijaminkan itu misalnya kalau dipinjam untuk sembako, sembako lah jadi jaminannya. Kalau dia pinjam untuk beli mobil, mobil lah jadi jaminannya,” terangnya.

Kendati demikian, Zulhas menjelaskan bahwa penggunaan dana desa nantinya akan diambil dalam keputusan terakhir jika terjadi pelanggaran dari KopDes/Kel Merah. Sayangnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pelanggaran yang dimaksud.

“Sementara dana desa itu kalau misalnya terjadi sesuatu akibat pelanggaran. Nah itu baru nanti terakhir kira-kira. Dan itu peraturan sudah jadi,” ujarnya.

Zulhas hanya menjelaskan bahwa dana desa hanya bersifat intercept. “Sementara dana desa itu intercept, istilahnya. Kalau pengurusnya uangnya dipakai, ya harus digantilah karena yang membentuk koperasi itu kan melalui musdesus [musyawarah desa khusus]. Harus bertanggung jawab,” tuturnya.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi sebelumnya menuturkan penggunaan dana desa sebagai jaminan pembayaran KopDes/Kel Merah Putih diperuntukkan guna menjamin keberlanjutan program yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

“Perlu diluruskan, dana desa bukan sebagai jaminan dalam pengertian agunan. Skemanya lebih ke arah penjaminan fiskal atau fiscal backstop, untuk menjamin keberlanjutan program,” ujar Budi kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (29/7/2025).

Budi menjelaskan jika di kemudian hari ada koperasi yang belum bisa membayar pinjaman tepat waktu, maka akan ada mekanisme penyangga yang bisa digunakan agar program tetap jalan dan tidak membebani koperasi secara berlebihan.

“Ini [dana desa] dilakukan agar bank merasa lebih nyaman memberikan pembiayaan murah atau hanya 6% suku bunga, sekaligus memastikan program berjalan dengan tata kelola yang baik,” terangnya.

Di samping itu, Budi menambahkan bahwa penggunaan dana desa juga tetap harus akuntabel dan sesuai mekanisme perundang-undangan. “[Penggunaan dana desa] tidak bisa dipakai sembarangan,” sambungnya.

Untuk diketahui, setiap KopDes/Kel Merah Putih mendapat akan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar dengan suku bunga/margin/bagi hasil kepada penerima pinjaman sebesar 6% per tahun.

Selain itu, juga terdapat jangka waktu pinjaman (tenor) paling lama 72 bulan, masa tenggang (grace period) pinjaman selama 6 bulan atau paling lama 8 bulan, dan periode pembayaran angsuran dilakukan secara bulanan.

Nantinya, plafon pinjaman senilai Rp3 miliar itu dipergunakan untuk belanja operasional paling banyak Rp500 juta. Selanjutnya, plafon pinjaman senilai Rp3 miliar itu juga berlaku untuk KopDes/Kel Merah Putih yang dibentuk oleh beberapa desa atau kelurahan.

Dalam catatan Bisnis, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Fithra Faisal Hastiadi menjelaskan dana desa yang menjadi jaminan KopDes/Kel Merah Putih merupakan bagian dari mitigasi risiko jangka menengah panjang pemerintah.

“Karena biar bagaimanapun risiko itu pasti akan ada, ada risiko gagal bayar dan seterusnya,” ujar Fithra saat ditemui di Hotel Pullman Jakarta, Senin (28/7/2025).

Dia menjelaskan bahwa pemerintah harus memitigasi agar risiko kredit macet (non-performing loan/NPL) bank Himbara tidak melonjak imbas plafon pinjaman bernilai jumbo kepada KopDes/Kel Merah Putih.

“Kalau risiko itu ada, bagaimana cara untuk menjamin supaya perbankan ini nanti tidak meningkat rasio NPL-nya. Nah salah satunya adalah melalui penjaminan dana desa itu. Jadi ini adalah hal yang jadi win-win buat semuanya,” terangnya.

Di samping itu, Fitra menyampaikan bahwa pemerintah mengantisipasi risiko gagal bayar dengan memberikan dana desa yang setiap tahun dikucurkan.

“Dalam setiap pendanaan pasti ada potensi risiko itu, makanya pemerintah juga coba untuk menjamin lewat dana desa yang memang yang dikeluarkan kan setiap tahunnya,” ucapnya.

Fithra menjelaskan jaminan dana desa itu agar KopDes/Kel Merah Putih bisa mendapatkan akses pendanaan langsung dari bank Himbara. Di sisi lain, kata dia, Himbara juga tidak perlu khawatir untuk menyalurkan plafon pinjaman ke KopDes/Kel Merah Putih.

Namun, sambungnya, perbankan juga harus memberikan asesmen terhadap rencana bisnis setiap KopDes/Kel Merah Putih.

“Jadi tidak semuanya asalkan Koperasi Merah Putih judulnya, makanya itu akan dikasih dana. Enggak. Mereka kan juga harus memberikan semacam asesmen dulu di awal,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro