Bisnis.com, JAKARTA - Menko Perekonomian Chairul Tanjung menegaskan PT Freeport Indonesia maupun PT Newmont Nusa Tenggara tidak bisa menekan pemerintah untuk membuka keran ekspor mineral mentah.
Chairul mengatakan kabar penghentian operasi produksi Newmont tidak akan membuat pemerintah mengubah ketentuan terkait larangan ekspor minteral mentah.
Pemerintah menyayangkan kabar penghentian operasi produksi Newmont. Namun, tegas CT, pemerintah tetap tidak akan memberikan izin ekspor bagi Newmont kecuali perusahaan tersebut telah mendirikan smelter atau bersedia membayar bea keluar yang sesuai aturan.
“Pemerintah tidak mungkin ditekan karena kita juga menginginkan investasi berjalan, tetapi kita tidak mungkin melanggar UU. Itu filosofisnya, saya berharap itu jelas,” kata Chairul di Istana Negara, Senin (9/6/2014).
Chairul juga membantah berita tentang perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia hingga 2041. Dia mengaku tidak pernah ada pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak karya dalam proses renegosiasi pemerintah dengan Freeport.
Dia menegaskan pembicaraan perpanjangan kontrak karya Freeport baru bisa dibicarakan paling cepat pada 2019 atau sekitar 2 tahun sebelum kontrak berakhir pada 2021.
Pemerintah saat ini, lanjutnya, hanya berusaha mengubah beberapa ketentuan dalam kontrak melalui proses renegosiasi. Keputusan memperpanjang kontrak merupakan wewenang pemerintahan berikutnya.
“Sekarang kita hanya bisa melakukan renegosiasi tapi tidak bisa memperpanjang masa kontrak, paling cepat [perpanjangan kontrak] pada 2019. Jadi kepada pemerintahan yang besok atau pemerintahan yang akan datangnya lagi,” kata Chairul.
EKSPOR MINERAL: CT Tegaskan Freeport dan Newmont Tidak Bisa Tekan Pemerintah
Menko Perekonomian Chairul Tanjung menegaskan PT Freeport Indonesia maupun PT Newmont Nusa Tenggara tidak bisa menekan pemerintah untuk membuka keran ekspor mineral mentah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Nurbaiti
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu