Bisnis.com, JAKARTA -- Pengolahan limbah menjadi hal yang mendapat perhatian khusus terkait perpanjangan kontrak karya Freeport di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan bahwa Freeport juga harus bertanggungjawab terhadap pengolahan limbahnya sebelum dibuang.
Selama ini, ujar dia, banyak mantan Direktur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup yang mengetahui Freeport tidak mengolah limbahnya dengan baik.
Rizal juga mengingatkan agar Indonesia tetap menjadi pihak yang paling diuntungkan dari persoalan perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia di Papua.
Pasalnya, selama ini negara menjadi pihak yang paling dirugikan dari beroperasinya Freeport di Papua.
“Arahnya, Indonesia harus mendapat manfaat lebih besar dari Freeport, karena selama ini dirugikan. Di luar itu, anggap saja ini perebutan antar-kelompok yang berebut daging,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/12/2015) mengomentari kisruh terkait perpanjangan kontrak Freeport.
Rizal menuturkan seharusnya perdebatan saat ini adalah pada apa yang akan didapat masyarakat dari Freeport.
Presiden sendiri selama ini menegaskan perusahaan asal Amerika Serikat itu harus meningkatkan royaltinyan menjadi 6%-7%, lebih tinggi dibandingkan sebelumnya yang hanya 1%.
“Poin selanjutnya adalah divestasi, dan Freeport wajib membangun smelter, karena Undang-Undang menyebutkan itu harus sudah dilaksanakan, tetapi Freeport terus menunda,” ujarnya.