Bisnis.com, JAKARTA - Dicabutnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia menjadi sentimen positif bagi penjualan hunian untuk kalangan ekspatriat atau warga asing, khususnya di DKI Jakarta.
Sepanjang 2022, hunian ekspatriat kembali ramai terisi yang didominasi di kawasan bisnis terpadu atau central business district (CBD) Jakarta, termasuk Jakarta Selatan.
Head of Division of Residential Services Colliers Lenny van Es-Sinaga mengatakan, tingkat hunian pada 2022 melonjak 30-40 persen dibandingkan dengan 2021.
"Berdasarkan inquiries klien kami, kenaikannya cukup tinggi dari 2021 ke 2022 itu yang masuk ke residensial sekitar 30-40 persen," kata Lenny di acara Colliers Virtual Media Briefing Q4 2022, Rabu (4/1/2022).
Colliers memprediksi kondisi pemulihan pada 2022 akan berlanjut pada 2023 seiring dengan dihapusnya PPKM. Lenny juga melihat belum ada sentimen negatif yang dilihat ekspatriat untuk menetap di Indonesia.
Adapun, dia menerangkan, kontribusi ekspatriat terhadap kinerja pasar hunian nasional cukup besar. Hal ini lantaran kedatangannya akan menambah keterisian apartemen service dan hotel untuk jangka pendek.
Baca Juga
"Waktu ekspat itu datang, baik single, couple, atau berkeluarga mereka akan tinggal dulu di hotel atau service apartement selama 1-2 bulan sebelum menetap 3-4 tahun ke depan," terangnya.
Dengan demikian, ekspatriat memberikan kontribusi untuk jangka pendek, sementara untuk jangka panjang akan berkontribusi di wilayah kompleks dan apartemen strata.
Lokasi yang paling dimianti ekspatriat saat ini untuk mencari hunian, yaitu di Jakarta selatan, seperti Kemang, Cipete, Cilandak, dan Pondok Indah.
Landlords telah mengubah masa sewa seperti sebelum pandemi, yakni dari bulanan kembali ke tahunan, khususnya di perumahan yang paling banyak diminati, seperti Executive Paradise dan Atmaya Residence
Sebelumya, Sekretaris Jenderal Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie mengatakan, pihaknya telah membuat guidence atau buku panduan untuk membantu warga asing membeli hunian di Indonesia.
"Kami sudah buat guidance, buku pedoman untuk orang asing beli rumah. Distribusinya paling banyak saat ini di Jabodetabek, Batam, dan Bali," ujarnya.
Lebih lanjut, aturan rumah untuk orang asing terkait harga sudah diturunkan lewat Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 1241/SK-HJ.02/IX/2022.
Berikut aturan hunian orang asing 2023:
Rumah Susun
1. Hak Pakai / Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Tanah Negara
2. Hak Pakai / HGB di atas tanah Hak Pengelolaan
3. Hak Pakai / HGB di atas tanah Hak Milik
Harga Minimal Rumah Susun
1. Di DKI Jakarta min. Rp3 miliar
2. Di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali min. Rp2 miliar
3. Daerah lainnya min. Rp1 miliar
Rumah Tapak (Landed House)
1. Hak Pakai di atas Tanah Negara
2. Hak Pakai di atas Hak Milik yang dikuasai berdasarkan perjanjian pemberian hak pakai di atas hak milik dengan akta PPAT
3. Hak Pengelolaan berdsaarkan perjanjian pemanfaatan tanah dengan pemegang hak pengelolaan
Harga Minimal Rumah Tapak
1. DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali Rp5 miliar
2. Provinsi NTB Rp3 miliar
3. Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kep. Riau min. Rp2 miliar
4. Daerah lainnya Rp1 miliar.