Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang WIUP Tambang Bijih Besi Nihil Peminat, Ada Apa?

Kementerian ESDM ungkap lelang wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk komoditas bijih besi tak ada peminat
Lelang WIUP Tambang Bijih Besi Nihil Peminat, Ada Apa?. Ilustrasi tambang / Kementerian ESDM
Lelang WIUP Tambang Bijih Besi Nihil Peminat, Ada Apa?. Ilustrasi tambang / Kementerian ESDM

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ungkap lelang wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk komoditas bijih besi tak ada peminat.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno menjelaskan, pada 2023 lalu pihaknya melelang 20 WIUP yang cukup komoditas emas, nikel, bijih besi, galena, dan batu bara. Namun, dari jumlah tersebut yang berhasil dilelangkan adalah sebanyak 14 WIUP.

Dia pun menuturkan sejumlah alasan 6 WIUP sisanya yang belum berhasil dilelangkan. Salah satunya adalah WIUP untuk komoditas bijih besi.

"Untuk bijih besi tidak ada peminatnya. Nah saya juga tidak tahu padahal kita sebetulnya mengimpor rata-rata dalam 1 tahun sekitar 16 juta ton besi," ucap Tri dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

Kendati, Tri tak merinci blok tambang bijih besi mana yang dimaksud. Namun, berdasarkan catatan Bisnis, blok tambang bijih besi yang dilelang tahun lalu adalah WIUP Blok Mulya Agung di Kalimantan Tengah dan Blok Ulu Rawas di Sumatera Selatan.

Lebih lanjut, Tri mengatakan sisa WIUP yang gagal dijalankan karena ada pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada lahan bersangkutan. Selain itu, karena ada peralihan lahan tambang yang bersangkutan.

Adapun, berdasarkan catatan Bisnis, pada semester II/2023, Kementerian ESDM melakukan penawaran 21 WIUP mineral logam dan batu bara dalam dua gelombang. Gelombang I sebanyak 10 WIUP terdiri atas komoditas emas, nikel, tembaga, dan batu bara. 

Lalu, gelombang II sebanyak 11 WIUP terdiri atas komoditas emas, nikel, bijih besi, galena, dan batu bara.

Lelang dua putaran WIUP ini menjadi lelang pertama yang digelar pemerintah selepas penetapan Undang-Undang No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada 12 Januari 2009. 

Tri mengatakan, kementeriannya menggandeng Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara atau JAM Datun dalam proses lelang WIUP tersebut. Dia memastikan keseluruhan rangkaian lelang dilakukan dengan profesional. 

“Kalau ada lain pihak yang mengajukan keberatan silakan saja pada masa sanggah kita tanggapi,” kata dia. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper