Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minyakita Makin Mahal, Imbas Harga CPO Melambung?

Harga Minyakita menembus Rp17.100 per liter atau jauh di atas HET yang ditetapkan Rp15.700. Apakah kondisi tersebut dipengaruhi kenaikan harga CPO?
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita - Dok. Kemendag.
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita - Dok. Kemendag.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui harga Minyakita melambung tinggi dan dibanderol Rp17.100 per liter secara rata-rata nasional. Harga tersebut jauh di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok Rp15.700 per liter.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan melambungnya harga Minyakita umumnya terjadi di bagian wilayah timur Indonesia. Sayangnya, dia enggan membeberkan secara spesifik wilayah timur mana saja yang mengalami lonjakan harga.

Kendati demikian, Budi mengeklaim harga Minyakita di wilayah timur sudah mulai berangsur turun. Dia pun meminta agar produsen tetap menjaga harga Minyakita agar tidak melonjak.

Lantas, apakah kenaikan harga Minyakita secara nasional imbas dari harga CPO yang juga melambung?

Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) mengungkap bahwa harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang terus naik selama dua hari terakhir.

Adapun, asosiasi menyebut minyak goreng premium secara umum memang mengalami lonjakan harga seiring dengan harga CPO. Namun, semestinya kondisi ini tidak berpengaruh pada harga Minyakita.

Ketua Umum Apkasindo Gulat Medali Emas Manurung menilai harga Minyakita yang sudah dipatok dengan HET Rp15.700 per liter semestinya tidak terpengaruh.

“Tetapi seharusnya Minyakita itu tidak terpengaruh karena dia dipatok dengan HET Rp15.700 [per liter] dan itu Rp15.700 itu gotong royong oleh sebuah stakeholders sawit melalui eksportir CPO ataupun dalam bentuk turunannya. Jadi, seharusnya tidak terpengaruh,” kata Gulat kepada Bisnis, Kamis (28/11/2024).

Menurutnya, lonjakan harga Minyakita di beberapa wilayah Indonesia timur menjadi tugas penting Kementerian Perdagangan dalam mengontrol dan menstabilkan harga.

Lebih lanjut, Gulat menyoroti regulasi sawit di Indonesia di saat harga CPO dan minyak goreng naik. Untuk itu, asosiasi pun mengusulkan agar pemerintah segera mendirikan badan otoritas sawit Indonesia atau badan sawit Indonesia yang langsung di bawah Presiden.

“Semuanya akan terkonsep satu pintu dalam kebijakan terkait kepada sawit dari sektor saprodi, hulu, hilir, sampai ke bursanya. Ini akan memberikan manfaat multiplier effect kepada pemasukan negara, keterbukaan data, hingga transparansi,” tuturnya.

Jika melihat laman Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) milik Kemendag, hingga 25 November 2024, harga Minyakita di wilayah timur memang terpantau melambung di atas HET.

Data tersebut menunjukkan, wilayah yang mematok harga Minyakita tertinggi adalah Papua Tengah, harganya tembus Rp19.000 per liter. Secara nasional, harga rata-rata Minyakita mencapai Rp17.100 per liter pada 25 November 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper