Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2025 yang ditargetkan senilai Rp1,18 triliun.
Hal ini seiring dengan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan efisiensi anggaran, termasuk KLH.
Perlu diketahui, KLH/BPLH harus memangkas anggaran hingga Rp396,49 miliar pada 2025 sehingga menjadi Rp683,28 miliar dari semula Rp1,07 triliun.
Sekretaris Menteri LH/Sekretaris Utama BPLH Rosa Vivien Ratnawati mengaku sejalan adanya efisiensi anggaran, maka KLH akan mencari sumber pendanaan lain termasuk dari PNBP.
Kendati demikian, Rosa juga tak menampik bahwa program kerja yang telah disusun KLH akan mengalami perubahan target.
“Kita terus bekerja karena kita juga punya sumber lain misalnya PNBP. Bahwa kita ada target PNBP sekitar Rp1,18 triliun,” kata Rosa saat ditemui di Kantor KLH, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga
Selain itu, Rosa mengeklaim bahwa nantinya KLH juga masih memiliki sumber pendanaan lain mulai dari donor dan dari negara-negara sahabat.
“Jadi kita tetap maju terus walaupun ada efisiensi nggak masalah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rosa menambahkan bahwa efisiensi anggaran mayoritas berdampak pada perjalanan dinas, rapat, hingga seminar. Nantinya, KLH akan melakukan penyesuaian pertemuan melalui daring (online).
Bahkan, dia juga mengeklaim fasilitas gedung di kantor KLH seperti listrik dipastikan aman meski terjadi efisiensi anggaran.
“Mungkin harus ada efisiensi dan penyesuaian tapi sepanjang sekarang masih belum terdampak untuk KLH,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam Komisi XII pada Rabu (5/2/2025), Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa KLH akan memangkas anggaran senilai Rp396,49 miliar. Namun, dia juga menjelaskan bahwa nantinya KLH akan menargetkan PNBP di tahun ini senilai Rp1,18 triliun.
“Berdasarkan arahan bapak Presiden [Prabowo Subianto], dilakukan realokasi dan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres 1/2025 dan Surat Menkeu S-37/MK.02/2025,” kata Hanif.
Jika dirinci, efisiensi anggaran ini terdiri dari blokir perjalanan dinas 524 dengan total Rp162,71 miliar, blokir belanja lainnya Rp233,79 miliar dari anggaran Kementerian LH/BPLH dan BRGM.
Selanjutnya, anggaran belanja operasional BRGM tidak diblokir sebesar Rp28 miliar untuk membiayai proses likuidasi dan penyelesaian BRGM.
Efisiensi ini, kata dia, dibatasi pada hal sebagai berikut, di antaranya tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
Kemudian, identifikasi efisiensi anggaran dari belanja operasional dan belanja non operasional. Serta, Identifikasi efisiensi anggaran dari hln, PNBP-BLH, dan SBSN.