Bisnis.com, JAKARTA – Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) Mohammed Ali Berawi mengundurkan diri dari jabatannya di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Ali menuturkan mulai hari ini permohonan pengunduran dirinya telah dilakukan pemrosesan dan tengah menunggu Keputusan Presiden (Keppres) atas hal tersebut.
“Hari ini mulai diprosesnya pengunduran diri saya sebagai Deputi THD OIKN. Semoga pengurusan Keppres saya berjalan dengan baik dan lancar,” kata Ali dalam keterangan tertulis Selasa (11/2/2025).
Seiring dengan kabar pengunduran itu, beredar juga surat disposisi yang diajukan oleh Universitas Indonesia (UI) yang meminta pengembalian penugasan Ali sebagai Guru Besar di Universitas Indonesia.
Surat itu diterbitkan pada 7 Februari 2025, di Mana Dekan UI Kemas Ridwan Kurniawan meminta agar Ali Berawi kembali menjadi Guru Besar di Fakultas Tekni UI yang akan mulai efektif pada semester genap tahun ajaran 2024/2025.
“Bersama ini kam mengajukan permohonan pengembalian penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke instansi awal yaitu atas nama Mohammed Ali Berawi, pangkat Pembina Utama Muda,” tuturnya dalam surat yang disampaikan ke OIKN.
Baca Juga
Surat tersebut lantas diterima oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono pada Senin (10/2/2025). Dalam suratnya Basuki menyetujui untuk dapat melakukan pemrosesan disposisi sesuai prosedur.
Untuk diketahui, mundurnya Ali Berawi dari jajaran petinggi OIKN ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, mantan Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakilnya yakni Dhoni Rahajoe juga telah mengajukan pengunduran diri pada Juni 2024.
Di susul pengunduran diri Sekretaris Jenderal (Sekjen) OIKN Jaka Santos dan Deputi Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim pada tahun yang sama.