Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Pastikan Revisi Permendag 8/2024 soal Impor Libatkan Pelaku Usaha

Kemendag menyebut revisi Permendag 8/2024 yang mengatur tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor masih dalam proses.
Menteri Perdagangan Budi Santoso saat ditemui seusai konferensi pers Capaian 2024 dan Program Kerja Kementerian Perdagangan di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (6/1/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni
Menteri Perdagangan Budi Santoso saat ditemui seusai konferensi pers Capaian 2024 dan Program Kerja Kementerian Perdagangan di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (6/1/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut revisi terkait Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag 8/2024) yang mengatur tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor masih dalam proses.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan revisi Permendag 8/2024 harus melibatkan kementerian/lembaga terkait hingga para pelaku usaha sehingga kebijakan impor tepat sasaran. Alhasil, revisi beleid ini masih terus bergulir dan membutuhkan waktu.

“Setiap perubahan Permendag impor, terutama Permendag 8, itu kan juga melibatkan pelaku usaha. Jadi industri hulu hilir, kemudian importir harus ketemu dulu. Jadi kita harus cari solusi yang tepat, seperti apa kebijakan impornya. Jadi perlu waktu,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Lebih lanjut, Budi menyampaikan rampungnya Permendag 8/2024 akan tergantung dari hasil pembahasan, termasuk poin komoditas yang tengah dibahas dan perlu diformulasikan ulang.

“[Permendag 8/2024 rampung] nanti tergantung hasil pembahasannya. Hasil pembahasannya berapa lama, mudah-mudahan bisa cepat, dan komoditasnya ya nanti kita lihat juga,” ujarnya.

Adapun terkait poin tekstil, Budi berharap Permendag 8/2024 akan segera rampung dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan cepat selesai. Kan kemarin sudah dibahas bareng, terus sekarang secara teknis ini sedang dibuatkan mekanismenya seperti apa,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Iman Kustiaman mengatakan bahwa hingga saat ini revisi Permendag 8/2024 masih bergulir.

“Saat ini progres revisi Permendag 8/2024 tengah bergulir,” kata Iman kepada Bisnis, Jumat (7/3/2025).

Di samping itu, Iman menyampaikan Kemendag juga telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga pelaku usaha terkait revisi Permendag 8/2024.

“Kemendag telah melakukan pembahasan dengan Kemenperin dan kementerian/lembaga terkait lainnya serta pelaku usaha atau asosiasi hulu dan hilir,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya, Iman menuturkan bahwa sesuai ketentuan PP 29 Tahun 2021 bahwa Jenis Barang yang dibatasi untuk diimpor berdasarkan Peraturan Menteri dapat diubah berdasarkan keputusan rapat koordinasi di tingkat Menko Perekonomian

“Kemendag telah menyampaikan surat ke Kemenko Bidang Perekonomian untuk dilakukan pembahasan rakortas tingkat Menteri,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam catatan Bisnis, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menargetkan revisi Permendag 8/2024 akan meluncur pada Februari 2025.

Kala itu, Mendag Budi mengatakan meluncurnya revisi Permendag 8/2024 akan sangat tergantung dari harmonisasi kementerian/lembaga terkait. Dia menuturkan bahwa hingga saat ini Permendag 8/2024 masih dalam proses.

Namun, pakaian jadi menjadi salah satu komoditas yang sedang dalam pembahasan dan sudah dilakukan focus group discussion (FGD).

Setelah pakaian jadi, Budi menyampaikan bahwa poin yang akan direvisi adalah kelompok komoditas singkong. Nantinya, singkong akan masuk ke dalam Permendag yang mengatur tentang kebijakan dan pengaturan impor.

“Iya-iya, [Permendag 8/2024] direvisi, karena termasuk yang singkong itu. Cuman maksudnya gini, ini kan kita lagi ngomongin bagaimana pengaturan yang pas, tetap direvisi, tapi pasnya seperti apa,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Budi juga menekankan sejatinya dirinya sering mengungkap bahwa Permendag 8/2024 yang mengatur mengenai impor bisa dievaluasi setiap saat.

“Namun cara mengevaluasinya itu kita mengundang perwakilan dari industri hulu, hilir konsumen melakukan FGD,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut Budi, masih belum dapat dipastikan akan seperti apa hasil dari revisi Permendag 8/2024. “Ini masih pembahasan, terutama untuk pakaian jadi, pakaian jadi masih dibahas,” ungkapnya.

Dengan adanya revisi Permendag 8/2024, Budi memastikan aturan anyar ini tidak akan melonggarkan pintu masuk produk impor ilegal ke Indonesia. “Jadi aturan semua harus benar, kalau ilegal itu jangan kita kalah ilegal. Aturan harus benar, ya ikut yang benar,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper