Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Kemenhub Direvisi, Pagu Efektif Sisa Rp26,24 Triliun

Kemenhub mendapatkan tambahan pagu efektif dari luncuran anggaran tahun 2024 melalui Surat Direktur Jenderal Anggaran sehingga menjadi Rp26,24 triliun
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjajal direct train (kereta tanpa transit) relasi Stasiun Gambir Jakarta - Stasiun Tugu Yogyakarta yang baru saja diuji coba, Senin (16/12/2024) - Dok. Kemenhub
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjajal direct train (kereta tanpa transit) relasi Stasiun Gambir Jakarta - Stasiun Tugu Yogyakarta yang baru saja diuji coba, Senin (16/12/2024) - Dok. Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan pagu efektif dari luncuran anggaran tahun 2024 melalui Surat Direktur Jenderal Anggaran sehingga menjadi Rp26,24 triliun. 

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan Kemenhub saat ini memiliki jumlah pagu efektif sebesar Rp26,24 triliun dengan blokir sebesar Rp8,42 triliun. 

“Pada saat ini pagu akhir Kementerian Perhubungan adalah Rp34,6 triliun dengan blokir anggaran sebesar Rp8,42 triliun sehingga pagu efektif Kemenhub tahun anggaran 2025 sebesar Rp26,24 triliun,” kata Dudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (8/5/2025). 

Luncuran tersebut termaktub dalam Surat Direktur Jenderal Anggaran tanggal 16 April 2025 Kemenhub mendapatkan luncuran anggaran tahun 2024 sebesar Rp3,20 triliun. 

Dudy mengklaim dengan tambahan anggaran tersebut, Kementerian Perhubungan akan memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Secara lebih rinci,  distribusi anggaran terbesar di lingkungan Kemenhub yaitu kepada Ditjen Perhubungan Laut dengan nilai sebesar Rp9,11 triliun, disusul oleh Ditjen Perkeretaapian dengan anggaran sebesar Rp6,48 triliun. 

Selanjutnya Ditjen Perhubungan Udara mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp4,12 triliun dan Ditjen Perhubungan darat sebesar Rp3,71 triliun. `

Adapun anggaran lain yaitu Rp2,05 triliun untuk Badan pengembangan SDM Perhubungan, Rp463,06 miliar untuk Sekretariat Jenderal, Rp119,13 miliar untuk BPTJ, Rp81,24 miliar untuk BKT dan Rp85 miliar untuk Inspektorat Jenderal. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper