Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamenkeu Anggito Klaim Penerimaan Pajak April 2025 Tumbuh saat DPR Sebut Sebaliknya

Wamenkeu Anggito Abimanyu menyebut penerimaan pajak per April 2025 tumbuh, padahal menurut Komisi XI DPR terjadi penurunan hingga 27,7% (YoY).
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. / Bisnis-Rachman
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. / Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu merespons klaim Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun terkait penerimaan pajak yang disebut turun 27,73% per April 2025.

Anggito mengatakan angka yang dikeluarkan oleh DPR tersebut tidak benar. Dia mengklaim bahwa angka penerimaan pajak pada April 2025 lebih baik dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Angkanya tidak seburuk itu, saya sampaikan angkanya untuk Maret—April itu positif. Kondisinya lebih baik dan [penerimaan pajak April 2025] tumbuh," kata Anggito dalam agenda Kagama Leaders Forum di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Meskipun demikian, Anggito tidak memperinci berapa angka penerimaan pajak per April 2025 dan besaran pertumbuhan yang dimaksud, juga tidak menjelaskan pula di mana letak kesalahan data DPR tersebut. Anggito hanya menyebut, data resmi terkait penerimaan pajak periode April 2025 akan dirilis pada 15 Mei 2025.

"Nanti ALCO [Asset and Liability Committee]-nya akan segera kita lakukan karena tanggal 15 Mei itu baru data April [2025] terkumpul semuanya," ujar Anggito.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan penerimaan pajak turun 27,73% per April 2025. 

Misbakhun menjelaskan penerimaan pajak hanya mencapai Rp451,1 triliun selama Januari—April 2025. Angka tersebut turun 27,73% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar Rp624,2 triliun. 

"Bapak [Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo] nanti cek ini, apakah sama dengan data bapak di kantor atau tidak? Tetapi enggak usah ditanya saya dapat dari mana," ungkap Misbakhun dalam rapat kerja dengan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan jajarannya, Rabu (7/5/2025) pekan lalu.

Adapun, otoritas fiskal baru mengeluarkan data penerimaan pajak selama Januari—Maret 2025 sebesar Rp322,6 triliun atau menurun 18,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp393,9 triliun. Artinya, jika data yang dipaparkan Misbhakun dikonfirmasi maka penerimaan pajak selalu turun secara tahunan dalam empat bulan terakhir.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper