Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini diperkirakan akan melibatkan ribuan pengemudi ojek online dan taksi online dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jakarta atas potensi kemacetan yang akan terjadi akibat konsentrasi massa di sejumlah titik aksi.
“Kami mohon maaf dari jauh hari apabila ada masyarakat terjebak kemacetan dan terganggunya kegiatan masyarakat,” kata Igun dalam keterangan resmi, Kamis (15/5/2025).
Igun mengungkapkan aksi unjuk rasa akan dipusatkan di kawasan Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan DPR RI. Garda Indonesia menyebut peserta aksi akan datang dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Cikampek, Karawang, Palembang, Lampung, dan Banten.
Selain di Jakarta, aksi serupa juga akan digelar serentak di hampir seluruh kota besar di Indonesia. Garda menyatakan aksi ini sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang dinilai melanggar regulasi transportasi daring, serta sebagai desakan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas.
“Garda berharap pihak Pemerintah tidak berdiam diri atas kekecewaan para pengemudi online roda 2 dan roda 4 selama ini yang mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” ujar Igun.
Baca Juga
Sebagai bagian dari aksi, para pengemudi ojek online (ojol) juga akan melakukan offbid massal atau mematikan aplikasi secara serempak. Tindakan ini disebut akan berdampak pada lumpuhnya sebagian atau seluruh layanan pemesanan melalui aplikasi pada hari tersebut.
“Pada 20 Mei 2025 kami perkirakan pemesanan apapun melalui aplikasi akan lumpuh sebagian ataupun total,” kata Igun.
Dia meminta masyarakat untuk memaklumi aksi tersebut sebagai bentuk pembelajaran kepada pihak aplikator. Garda Indonesia menyebut aksi ini akan dilakukan bersama aliansi, organisasi, serikat, dan federasi pengemudi daring lainnya sebagai bentuk solidaritas nasional dalam menuntut penegakan aturan oleh para penyedia aplikasi.