Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beras Premium & Medium Bakal Dihapus, HET Satu Harga Masih Dihitung

Pemerintah Indonesia berencana menghapus klasifikasi beras premium dan medium, serta menetapkan satu harga beras reguler. HET beras sedang dirumuskan.
Stok beras Premium di gerai ritel - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
Stok beras Premium di gerai ritel - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA — Proses pengklasifikasian satu jenis beras reguler dan perhitungan harga eceran tertinggi (HET) beras menjadi satu harga masih terus digodok. Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk menghapus klasifikasi beras premium dan beras medium.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menuturkan bahwa pemerintah tengah merumuskan HET beras satu harga.

“Oh, harganya [HET beras satu jenis] lagi dirumuskan,” kata Zulhas saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Sayangnya, Zulhas tak memberikan informasi secara detail kapan pemerintah akan mengumumkan harga beras satu harga itu. Dia hanya memastikan perhitungan HET beras reguler tengah diperhitungkan. “Lagi dihitung,” imbuhnya.

Dia menjelaskan bahwa sejatinya beras diklasifikasikan menurut komposisi beras pecahan atau patahan (broken rice). Adapun, beras premium memiliki persentase beras pecah lebih sedikit dibandingkan beras medium.

Untuk diketahui, beras premium memiliki lebih banyak butir utuh dan lebih sedikit patahan, yakni sebanyak 15%. Sementara itu, jika komposisi broken rice sudah mencapai 25% maka sudah masuk ke jenis beras medium.

“Jadi beras itu ya beras ada broken 15% [beras premium], broken 25% [beras medium]. Terus jenis [beras khusus] ada beras merah, ada beras ketan, ada beras pandan wangi, ada beras, basmati. Itu jenis ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan implementasi kebijakan perberasan nasional melalui perubahan standar mutu, jenis, dan harga batas atas dipastikan akan ada periode transisi dan zonasi harga. Nantinya, kebijakan ini akan menyesuaikan kondisi geografis Indonesia.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, transisi dan zonasi harga beras ini diharapkan dapat diterima dengan baik oleh pelaku usaha hingga konsumen.

Dia menjelaskan, nantinya setelah ada keputusan, pemerintah akan memberikan waktu transisi untuk penyesuaian, sehingga tidak serta-merta langsung diterapkan. Namun, implementasi secara cepat juga diperlukan untuk meredam fluktuasi pasar beras.

“Memang tidak bisa terhadap perubahan suatu kebijakan, kemudian langsung dieksekusi tanpa ada periode transisi. Tapi ini juga harus disegerakan. Jadi kurang lebih, nanti itu akan in between premium dan medium [standar mutu beras],” ujarnya.

Arief menekankan bahwa beras yang akan diatur pemerintah nantinya adalah beras reguler yang sering dikonsumsi masyarakat. Sementara itu, beras khusus dikembalikan ke mekanisme pasar dan standar mutunya ditentukan melalui suatu proses sertifikasi.

“Untuk beras yang reguler, itu beras yang seperti kita makan biasanya, baik beras panjang maupun bulat. Itu harganya tetap akan pemerintah batasi,” terangnya.

Selain itu, sambung dia, syarat mutu beras juga disiapkan dengan berbagai kriteria. Meski begitu, derajat sosoh mutlak 95% dan kadar air 14%. “Butir pecah berapanya, itu nanti disampaikan,” lanjutnya.

Di sisi lain, pemerintah tidak mengatur harga beras khusus. Namun, beras khusus harus memiliki sertifikasi. Adapun, beberapa jenis beras khusus yang telah pemerintah pantau selama ini di antaranya beras ketan, beras hitam, hingga beras merah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro