Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Ancam Mogok Massal Jika Pemerintah Diam soal Impor Ilegal

Serikat buruh mengancam akan melakukan mogok nasional atau mogok massal apabila tidak ada tindakan tegas dari pemerintah terkait impor ilegal.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi saat aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Minggu (1/6/2025).-BISNIS/Afiffah Rahmah
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi saat aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Minggu (1/6/2025).-BISNIS/Afiffah Rahmah

Bisnis.com, JAKARTA — Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengancam akan melakukan mogok produksi secara nasional atau mogok massal apabila tidak ada tindakan tegas dari pemerintah terkait impor ilegal.

Hal ini disampaikan KSPN dalam aksi demo buruh yang dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu (1/5/2025) sejak pukul 10.00 WIB. 

Presiden KSPN Ristadi mengatakan pihaknya tidak segan untuk secara serempak menghentikan pekerjaan secara nasional apabila pemerintah masih berdiam tanpa penindakan lebih lanjut atas maraknya praktik impor ilegal di Tanah Air.

“Tapi kalau dalam waktu maksimal satu bulan ke depan, ini 1 Juni, bulan depan 1 Juli kalau aspirasi kita, setelah kita lakukan diskusi teknik, belum juga ada yang di-follow up, maka siap untuk menghentikan produksi secara nasional?” kata Ristadi dalam orasinya, Minggu (1/6/2025). 

Pertanyaan dalam orasi tersebut segera dijawab serentak oleh ribuan buruh yang berteriak lantang. “Siap!!” jawab buruh. 

Adapun, demonstrasi yang dilakukan hari ini semula akan berlanjut long march ke area depan Istana Negara. Namun, Ristadi mengungkap pihak istana telah merespons tuntutan yang disebutkan dalam demo hari ini. 

Menurut dia, pemerintah melalui Kepala Komunikasi Kantor Kepresidenan Hasan Hasbi telah menerima aspirasi tertulis dari KSPN. Pemerintah juga disebut akan berdiskusi lebih lanjut untuk mengatasi polemik tersebut. 

“Ada beberapa hal yang sebetulnya sudah siap, tapi memang perlu dorongan untuk segera dikeluarkan yaitu soal Permendag 8/2024. Ternyata draftnya itu sudah siap revisinya untuk membatasi impor barang dari luar negeri,” tuturnya. 

Aturan tata niaga impor tersebut merupakan kebijakan relaksasi impor untuk sejumlah barang impor yang merupakan revisi dari aturan sebelumnya Permendag 36/2023. 

KSPN berharap dengan dorongan demonstrasi hari ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan segera meneken revisi Permendag 8/2024 pada pekan depan. 

“Dan hari Selasa Insya Allah perwakilan KSPN diskusi lebih lanjut dengan pihak istana untuk melakukan langkah strategis selanjutnya sebagai kelanjutan aspirasi hari ini yang kita sampaikan pada aksi 1 Juni 2025,” tuturnya. 

Di sisi lain, Ristadi mengungkap terkait dengan pengawasan yang juga disebut akan menjadi prinsip dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya pengawasan hukum bidang ketenagakerjaan. 

Sebelumnya, Ristadi menerangkan bahwa dalam dua tahun terakhir ini, tekanan impor murah dan melemahnya daya beli masyarakat telah membuat industri padat karya khususnya tekstil dan produk tekstil dalam negeri makin terpuruk.

Dia pun meminta pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri padat karya bahkan meningkatkannya merupakan langkah strategis pemerintah untuk menahan lonjakan pengangguran, mempertahankan daya beli masyarakat berpendapatan menengah ke bawah yang akan mampu berkontribusi menggerakkan pertumbuhan ekonomi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper