Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jepang Sambut Baik Rencana Relaksasi TKDN, Berpotensi Dongkrak Investasi

Relaksasi aturan TKDN dinilai berpotensi meningkatkan minat pelaku usaha Jepang untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi memberikan paparan saat Buka Puasa Bersama Duta BesarJepang untuk Indonesia dengan Tokoh Islam di Jakarta, Senin (17/3/2025). /Bisnis-Abdurachman
Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi memberikan paparan saat Buka Puasa Bersama Duta BesarJepang untuk Indonesia dengan Tokoh Islam di Jakarta, Senin (17/3/2025). /Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi angkat bicara terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk merelaksasi aturan terkait tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Dubes Masaki menuturkan Jepang menyambut positif rencana pemerintah untuk merelaksasi peraturan TKDN. Dia menyebut, saat ini baik pemerintah maupun perusahaan-perusahaan Jepang masih menanti rencana regulasi TKDN terbaru itu untuk masing-masing industri dan produk.

Menurutnya, relaksasi aturan TKDN juga berpotensi meningkatkan minat pelaku usaha Jepang untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Perusahaan Jepang mungkin akan lebih menyambut baik gerakan ini [relaksasi TKDN]. Mudah-mudahan, hal itu dapat mendorong investasi baru dari Jepang jika kebijakan ini dilanjutkan," jelas Masaki dalam media briefing di Kantor Kedubes Jepang di Indonesia, Jakarta pada Kamis (5/6/2025).

Masaki mengatakan, rencana Indonesia untuk melonggarkan TKDN kemungkinan dilakukan untuk menghadapi dampak kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Dia melanjutkan, pihaknya memahami bahwa regulasi TKDN di Indonesia dibutuhkan untuk melindungi industri domestik. Meski demikian, Masaki menyebut perusahaan-perusahaan Jepang terkadang kesulitan untuk memenuhi seluruh ketentuan tersebut. "Saya rasa perlu ada keseimbangan yang baik terkait peraturan pelonggaran TKDN ini nantinya," ujar Masaki.

Sebelumnya, Managing Director Kamar Dagang Amerika di Indonesia (American Chamber Of Commerce in Indonesia/AmCham Indonesia), Donna Priadi mengatakan kebijakan TKDN masih diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri. 

Namun, Donna menilai, pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan ulang hal-hal yang dapat dianggap sebagai komponen dalam negeri atau local content. 

AmCham Indonesia menilai, TKDN tidak hanya dapat dihitung melalui kontribusi fisik seperti pembangunan pabrik. Menurutnya, TKDN juga dapat mencakup bentuk-bentuk lain yang menimbulkan nilai tambah seperti inovasi, riset dan pengembangan, sumber daya manusia (SDM), dan lainnya.

"Oleh karena itu, kami ingin terlibat dalam dialog atau negosiasi terkait apa yang dapat disebut sebagai local content ini dengan Pemerintah Indonesia," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper