Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontrak Freeport Bakal Diperpanjang Usai 2041, Pemerintah Siapkan Aturan

Pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan terkait dengan perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI).
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua./Bloomberg-Dadang Tri
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua./Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan terkait dengan perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) di tambang Grasberg, Papua.

Kepastian lebih cepat terkait keberlanjutan kontrak setelah 2041 menjadi krusial bagi PTFI untuk mengoptimalkan potensi sumber daya mineral yang masih melimpah di tambang Bumi Cenderawasih itu. Adapun, pemerintah mewajibkan PTFI untuk membangun smelter anyar di Papua, selain pembangunan yang saat ini dilakukan di Gresik, Jawa Timur sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak. 

“Dalam undang-undang diatur sepanjang sumbernya masih ada dan fasilitas smelter sudah terintegrasi untuk bisa menjaga kesinambungan jadi memang sudah termasuk sebetulnya dalam aturan sehingga memang aturan turunannya yang sekarang lagi kita siapin,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Seperti diketahui, kepemilikan saham mayoritas PTFI saat ini dipegang oleh pemerintah Indonesia sebesar 51,2 persen yang sisanya digenggam Freeport McMoRan (FCX). Adapun, saham milik pemerintah itu tertuang dari kepemilikan 26,24 persen Mining Industri Indonesia (MIND ID) dan 25 persen PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM).

Saat ini, saham PT IPMM 100 persen dimiliki oleh MIND ID. Untuk mengalihkan bagian saham ke BUMD Papua, MIND ID akan melepas sahamnya di PT IPMM sebesar 40 persen.

Sebagai bagian kesepakatan divestasi saham PTFI kepada Pemerintah Indonesia melalui MIND ID pada 2018, PTFI telah mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041. Namun, PTFI mengidentifikasi bahwa potensi sumber daya mineral di tambang Grasberg masih dapat dimonetisasi hingga lebih dari 2041. 

“Mereka butuh kepastian kecukupan pasokan bijih. Nah, untuk bisa cukup kan dia harus eksplorasi, itu kan sudah di bawah underground, jadi memastikan kita bisa mengoptimalkan kemampuan pengolahan kita, kita harus bisa melakukan hilirisasi lanjutan,” kata Arifin. 

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa pemerintah juga ingin menambah persentase kepemilikan saham di PTFI sekitar 10 persen sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak selepas 2041.

Menanggapi hal tersebut, Freeport McMoran menyatakan kesediaannya untuk memberi saham tambahan di PTFI. Seperti dilaporkan oleh Bloomberg, Selasa (17/5/2023), Freeport McMoran menyatakan kebijakan itu merupakan bagian dari diberikannya kontrak baru setelah 2041. 

“Agar kami mendapatkan kesepakatan yang masuk akal bagi pemerintah, harus ada saling memberi dan menerima, seperti yang kami lakukan pada 2018. Dan mereka telah meminta saham tambahan. Kami siap melakukan itu. Itu akan menjadi setelah 2041,” ujar CEO Freeport McMoran Richard Adkerson, seperti dikutip dari Bloomberg.

Adapun, PTFI memiliki tiga tambang bawah tanah di tambang Grasberg, yakni Grasberg Block Cave, Deep Level Level Zone (DMLZ), dan Big Gossan (Kucing Liar).  

Saat ini, PTFI tengah memulai kegiatan pengembangan tambang jangka panjang untuk deposit Blok Kucing Liar yang diharapkan dapat memproduksi lebih dari 6 miliar pounds tembaga dan 6 juta ounces emas antara 2028 hingga akhir 2041. 

Kegiatan pengembangan praproduksi diperkirakan akan berlangsung selama 10 tahun dan investasi modal diperkirakan mencapai rata-rata sekitar U$400 juta per tahun selama 10 tahun ke depan. Ketika beroperasi secara penuh, produksi tahunan dari Kucing Liar diperkirakan mencapai sekitar 550 juta pounds tembaga dan 560.000 ounces emas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper