Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alternatif PPN 12%: Pajak Orang Kaya hingga Tarif Cukai Rokok Naik

Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Ilustrasi pajak. / dok. Freepik - 8photo
Ilustrasi pajak. / dok. Freepik - 8photo

Hanya saja, keuntungan tersebut diraih tanpa ada upaya yang dilakukan secara mandiri oleh industri yang bersangkutan namun misalnya lebih karena ada situasi geopolitik yang memanas seperti perang di negara-negara produsen minyak bumi.

"Ini kan sebenarnya mereka kejatuhan, kedapatan keuntungan tanpa usaha apapun itu, rezeki nomplok. Ya, harusnya mereka juga dikenakan tambahan pajak, wajar-wajar saja," jelas Fadhil.

Kenaikan Cukai BBM dan Rokok 

Dalam laporan bertajuk OECD Economy Surveys Indonesia November 2024, Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menekankan masih banyak sumber-sumber perpajakan yang bisa dijawab pemerintahan.

Oleh sebab itu, OECD menyarankan pemerintah Indonesia untuk menerapkan kebijakan perpajakan yang lebih luas terutama untuk cukai.

Dengan pertimbangan pengurangan polusi udara dan emisi, terdapat beberapa peluang untuk menerapkan cukai bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi subsidi BBM—meski diakui kebijakan tersebut tidak akan populer secara politik.

“[Tarif] cukai rokok juga harus lebih ditingkatkan, untuk meningkatkan pendapatan dan meningkatkan kesehatan, karena merokok masih menjadi tantangan kesehatan yang sangat besar di Indonesia dan membawa kerugian ekonomi yang cukup besar,” lanjut OECD dalam laporannya.

Perbaikan Administrasi Perpajakan 

OECD juga mendorong reformasi administrasi pajak, termasuk meningkatkan kepatuhan terhadap pelaporan PPN dan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP). Selain itu perlu upaya melalui digitalisasi, penggunaan data pihak ketiga, serta meningkatkan jumlah pegawai pajak.  

Diyakini, perbaikan administrasi perpajakan dapat mengerek pendapatan hingga 1% dari produk domestik bruto (PDB). Melihat data Badan Pusat Statistik (BPS), dengan PDB atas dasar harga berlaku (ADHB) 2023 senilai Rp20.892,4 triliun, artinya tambahan pendapatan negara dapat mencapai Rp208,924 triliun. 

Adapun, OECD mendorong Indonesia untuk merujuk pengalaman negara-negara lain dalam meningkatkan pendapatan pajak.

Pertama, yakni memanfaatkan sepenuhnya digitalisasi sehingga membutuhkan konektivitas yang memadai dan personel pajak yang cakap. Kedua, memperkuat manajemen risiko kepatuhan termasuk melalui pembuatan profil risiko secara otomatis.

Ketiga, mengadopsi sistem otomatisasi untuk memproses data pihak ketiga dan mengisi ulang SPT. Keempat, staf Kantor Pajak pajak harus berkualitas namun juga diberi insentif. 

Tutup Jalur Impor Ilegal

Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah fokus menindak aktivitas impor ilegal di daerah perbatasan agar bisa memaksimalkan penerimaan perpajakan, daripada menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan.

Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid menilai wilayah perbatasan Indonesia menyimpan potensi besar bagi penerimaan negara. Masalahnya, dia melihat wilayah tersebut minim pengawasan sehingga kerap kali menjadi jalur transaksi ilegal.

“Kalimantan Barat memiliki perbatasan sepanjang 900 kilometer dengan hanya sembilan pintu resmi. Sementara itu, ada lebih dari 200 jalur ilegal yang digunakan untuk perdagangan barang, termasuk barang ilegal dan penghindaran pajak,” ujar Jazilul usai Kunjungan Kerja ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dikutip dari situs DPR, Sabtu (30/11/2024).

Elite Partai Kebangkitan Bangsa ini menekankan barang-barang ilegal yang masuk Tanah Air tidak dikenai tarif kepabeanan dan cukai. Oleh karenanya, kebocoran penerimaan negara akibat aktivitas perdagangan ilegal di wilayah perbatasan merupakan masalah besar. 

Jazilul meyakini jika jalur-jalur perdagangan ilegal di wilayah perbedaan bisa ditutup maka potensi penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai akan meningkat signifikan. 

Dia pun mendorong pemerintah meningkatkan alokasi sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur di daerah perbatasan. Jazilul berharap kehadiran aparat yang cukup disertai dengan dukungan teknologi bisa menutup celah jalur ilegal.

"Pemerintah harus menambah personel di wilayah perbatasan, melengkapi mereka dengan teknologi pengawasan yang canggih, dan memberikan dukungan penuh kepada otoritas seperti Bea Cukai dan Ditjen Pajak,” terangnya.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper