Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Curhatan Warga soal Coretax Bermasalah Bikin Proses Bisnis Terhambat

Para pekerja di bidang pajak mencurahkan kesulitannya dalam mengakses Coretax sedari sistem tersebut meluncur pada 1 Januari 2025.
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Warga Keluhkan Gagal Cetak Faktur Pajak

Senada, Rizki (36) juga mempermasalahkan eror yang terjadi pada Coretax sangat menghambat proses bisnisnya yang membutuhkan perputaran modal yang cepat. 

“Terutama untuk keperluan cetak invoice yang perlu faktur pajak juga jadi terhambat imbasnya tagihan dari pekerjaan yang sudah selesai seharusnya sudah bisa proses, jadi gagal,” ujarnya. 

Berbeda dengan Didi yang gagal untuk masuk ke sistem, Rizki bahkan sempat berhasil menerbitkan faktur pajak meskipun dengan loading yang cukup lama dan harus kembali menghadapi eror. 

Dirinya bercerita padahal cetak faktur pajak menjadi hal krusial bagi perusahaannya. Masalah tersebut pun membuat dirinya tidak dapat mengakses faktur pajak keluaran maupun pajak masukan.  

Meski dirinya sudah menghubungi Kring Pajak di nomor 1500 200, petugas pajak hanya memintanya untuk menunggu karena memang sistem masih terkendala. 

Rizki melihat sebenarnya Cortex sangat bagus dari interface dan penggunaannya dibanding e-Faktur desktop dan DJP Online di Cortex ini semua sudah bisa di akses dalam satu aplikasi saja. 

“Tapi ya kalo nggak berfungsi dengan baik, jadi percuma,” keluhnya.  

Penulis buku Antologi Rasa, Ika Natassa, pun merasakan hal serupa kala dirinya akan menyampaikan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) melalui Coretax.

Dirinya meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk tidak memaksakan implementasi Coretax, apalagi di masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.  

Ika pun telah mencoba untuk menyampaikan NPPN melalui berbagai cara, tetapi tetap gagal. 

“Coretax error, KSWP di DJP Online tidak bisa diakses, saya sampai datang ke KPP untuk penyampaian manual juga tidak diterima karena sudah tidak ada menunya,” curhatnya. 

Halaman
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper