Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pada hari pertama pencairan atau per 2 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, telah tersalurkan gaji ke-13 senilai Rp21,18 triliun.
Pemabayaran tambahan penghasilan berupa gaji ke-13 tahun ini memang mulai dibayarkan tanggal 2 Juni 2025, sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) No.11/ 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Gaji ke-13 tersebut tersalur kepada aparatur negara di pusat maupun daerah, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), prajurit TNI dan anggota Polri, para hakim, serta para pensiunan.
“Kebijakan ini mulai diberikan pada bulan Juni 2025 diharapkan agar dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional karena dapat mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” ujar Sri Mulyani dalam unggahan resmi Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (3/6/2025).
Secara perinci, gaji ke-13 untuk aparatur negara di pemerintah pusat telah cair pada hari pertama masa penyaluran senilai Rp10,54 triliun untuk 1.794.788 pegawai/personil. Di mana 8.783 atau 95,4% satuan kerja sudah membayarkan gaji ke-13.
Terdiri dari Rp5,5 triliun untuk 715.033 pegawai PNS/pejabat negara, kemudian Rp2,68 triliun untuk 492.904 personil/pegawai prajurit TNI. Selain itu, Sri Mulyani juga telah transfer Rp1,86 triliun untuk 472.739 personil/pegawai anggota Polri.
Selain itu, Bendahara Negara juga telah mengirimkan Rp0,38 triliun untuk 99.352 gaji ke-13 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Rp0,11 triliun untuk 14.760 pegawai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Sementara itu, penyaluran kepada ASN Daerah baru mencapai Rp100 juta untuk 20.889 pegawai atau baru 3 dari 546 pemerintah daerah (Pemda) yang membayarkan gaji ke-13.
Baca Juga
Adapun bagi para pensiunan, Sri Mulyani telah menyalurkan Rp10,54 triliun untuk 3.176.798 pensiunan atau mencakup 86,78% dati total. Terdiri dari Rp10,11 triliun melalui PT Taspen untuk 3.054.796 pensiunan dan Rp430 juta untuk 122.002 pensiunan melalui PT Asabri.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengumumkan bahwa pemerintah segera mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp49,3 triliun.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
“Gaji ke-13 juga akan kami cairkan Rp49,3 Triliun termasuk ASN, pusat, daerah, TNI-POLRI dan pensiunan. Dengan adanya pencairan gaji ke-13 ini paket stimulus dan akselerasi program pemerintah maka kita harapkan momentum pertumbuhan bisa terus terjaga,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).