Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Dipangkas, PU Batal Beli Alat Berat & Batasi Perjalanan Dinas

Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan kementeriannya bakal membatalkan pembelian alat berat imbas pemangkasan anggaran hingga Rp81 triliun di 2025.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat meninjau progres pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo di Kab. Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024) - Dok. Kementerian PU.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat meninjau progres pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo di Kab. Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024) - Dok. Kementerian PU.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo buka-bukaan bakal membatalkan pembelian alat berat imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.  

Dody menyebut, tak hanya membatalkan belanja konstruksi saja, Dody juga menegaskan bakal membatalkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang tidak prioritas.

“Menindaklanjuti efisiensi anggaran 2025, kami telah lakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik pembangunan infrastruktur dan kegiatan yang tak prioritas,” kata Dody dalam RDP bersama Komisi V DPR RI, Kamis (6/2/2025). 

Salah satu contohnya, tambah Dody, Kementerian PU bakal membatalkan kegiatan fisik single year contract dan multi years contract baru yang bersumber dari rupiah murni. 

Selain itu, Dody juga mengaku hendak membatalkan rencana pembelian alat berat baru yang bakal digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

“Kedua, pembatalan pembelian alat berat, kami hanya optimalisasi alat berat yang ada,” ujarnya.

Selanjutnya, Kementerian PU juga akan menggunakan dana tanggap darurat secara lebih efektif dan efisien, pembatasan perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri, mengkurasi secara signifikan belanja ATK dan meniadakan semua kegiatan seremonial. 

Dody menambahkan dirinya juga akan meniadakan rapat kerja dan rapat koordinasi serta agenda offline lainnya untuk dialihkan secara online. 

“Serta meniadakan belanja kehumasan, seperti pencetakan banner, spanduk, seminar kit. Efisiensi operasional perawatan kantor dan pembelian kendaraan serta efisiensi belanja non-operasional termasuk honor, kajian analisis dan lainnya,” pungkas Dody. 

Untuk diketahui, semula pagu DIPA Kementerian PU ditetapkan sebesar Rp110,95 triliun Setelah diefisiensi sebesar Rp81,38 triliun, maka sisa total pagu Kementerian PU hanya Rp29,57 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper